
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) melakukan langkah-langkah preventif pengamanan sarana dan prasarana kantor menjelang cuti bersama dan libur panjang Hari Raya Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12/2025). Seluruh ruangan kerja dipastikan telah dalam kondisi steril, terkunci, dan disegel untuk menjamin keamanan aset negara selama masa libur.
Langkah pengamanan ini meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap instalasi listrik guna menghindari risiko arus pendek (korsleting) serta memastikan seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan telah diputus aliran listriknya. Selain itu, pintu-pintu ruangan telah ditempeli segel pengaman sebagai prosedur standar operasional (SOP) dalam menjaga integritas dan keamanan gedung kantor.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, memimpin langsung pengecekan terakhir dan memastikan bahwa personel keamanan (Satpam) akan melakukan penjagaan serta patroli rutin selama 24 jam penuh selama masa libur Nataru.
"Kami telah memastikan seluruh ruangan di kantor sudah ditutup rapat dan disegel secara resmi. Instalasi listrik yang tidak mendesak juga sudah dimatikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Agung.
"Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga aset negara. Saya jamin keamanan kantor dalam kondisi prima dan terpantau dengan ketat oleh tim pengamanan sehingga seluruh jajaran dapat melaksanakan libur Nataru dengan tenang." tambah Agung.
Meski fisik kantor dalam kondisi terbatas operasionalnya, Kakanwil menegaskan bahwa sistem pemantauan melalui teknologi informasi tetap berjalan. Hal ini sejalan dengan semangat transformasi digital yang memungkinkan pengawasan tetap dilakukan meskipun dalam masa fleksibilitas kerja atau libur nasional.
"Integritas dalam menjaga marwah kantor tidak mengenal hari libur. Kami pastikan setelah masa libur usai, seluruh fasilitas dalam keadaan siap digunakan kembali untuk melayani masyarakat Yogyakarta secara optimal," tegas Agung.
Penyegelan ruangan dan sterilisasi kelistrikan ini diharapkan dapat mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga lingkungan Kanwil Kemenkum DIY tetap kondusif hingga para pegawai kembali bertugas di awal tahun 2026.


