Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Dorong Inovasi Daerah: Kemenkum DIY Kawal Ketat Raperda Riset dan Invensi

WhatsApp Image 2025 03 28 at 23.38.09

Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) kembali hadir dalam rapat fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DIY tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah. Rapat lanjutan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bapemperda DPRD DIY pada Kamis, 27 Maret 2025, dengan fokus pada penyempurnaan pasal-pasal yang masih memerlukan klarifikasi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo, menyatakan bahwa kehadiran pihaknya dalam rapat ini merupakan bagian dari upaya memastikan Raperda ini memiliki landasan hukum yang kuat dan implementatif.

"Kami hadir untuk memberikan masukan konstruktif, terutama terkait dengan kejelasan norma-norma yang diatur dalam Raperda ini, agar tidak menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaannya nanti," ujar Soleh Joko Sutopo.

Dalam rapat tersebut, beberapa pasal menjadi fokus pembahasan, di antaranya:

Pasal 38 terkait bentuk fasilitasi riset, invensi, dan inovasi yang dinilai masih rancu.
Pasal 40 tentang bentuk kemitraan yang perlu diperjelas.
Pasal 42 mengenai perbaikan bentuk fasilitasi.
Sistem Informasi Riset, Pengembangan Invensi, dan Inovasi Daerah yang perlu dinormakan kembali.
Pendanaan riset yang perlu diperjelas sumber dan pelaksanaannya.
Subjek pembinaan dan pengawasan yang perlu dipertegas.
Usulan penambahan Bab Pelaporan.
"Kami menekankan pentingnya kejelasan norma-norma dalam Raperda ini, terutama terkait dengan bentuk fasilitasi, kemitraan, dan pendanaan. Hal ini penting untuk memastikan implementasi Raperda ini berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi pengembangan riset, invensi, dan inovasi di DIY," tambah Soleh Joko Sutopo.

Rapat fasilitasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Biro Hukum Setda DIY, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah DIY, Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY, BRIN Babarsari Yogyakarta, Bagian PPH dan Pengkajian Sekretariat DPRD DIY, dan tenaga ahli.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI