YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto melantik 15 pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY. Kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik, Agung mengingatkan soal integritas kinerja dan peran aktif dalam organisasi.
Hal itu disampaikan Agung dalam momen pelantikan pejabat fungsional di Aula Kanwil Kemenkum DIY, Jumat (13/3/2026). Pejabat fungsional yang dilantik meliputi delapan pejabat fungsional Analis Hukum dan tujuh pejabat fungsional Penyuluh Hukum.
"Wujudkanlah rasa syukur atas amanah yang diembankan ini dengan terus belajar dan berkembang untuk memberikan kinerja lebih baik. Menjadi Pejabat Fungsional tidak hanya melihat berapa pendapatan yang dihasilkan, tetapi harus diikuti juga dengan kecerdasan, kinerja yang baik, serta integritas dalam bertindak," ujar Agung.
Agung menegaskan bahwa jabatan yang diemban adalah hasil kinerja pribadi dengan dukungan dari seluruh tim terkait. Agung mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk mensyukuri lingkungan kerja yang kondusif dengan terus memberikan kinerja terbaik.
"Teruslah belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitar kita, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat," ungkapnya.
Agung juga memberikan ucapan selamat bagi para pejabat yang dilantik. Ia berharap seluruh jajarannya dapat bekerja sama dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan mempertahankan predikat WBK dan WBBM yang telah diraih.
"Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga pada diri pribadi. Mari aktif berperan dalam mempertahakan predikat WBK-WBBM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY" tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Febri Nurdian Satriatama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Evy Sulistyowati Handayani, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Kanwil Kemenkum DIY.



