
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 10 notaris baru di wilayah DIY. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan tersedianya pelayanan hukum yang profesional, berkualitas, dan berintegritas bagi masyarakat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto yang dalam sambutannya menegaskan bahwa notaris merupakan pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan akta otentik serta berbagai layanan hukum lainnya.
Agung menyampaikan bahwa notaris yang baru dilantik harus mampu menjaga marwah profesi dengan bekerja secara profesional, berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Notaris adalah profesi yang sangat dipercaya oleh masyarakat. Oleh karena itu, saudara-saudara yang hari ini dilantik wajib menjaga marwah profesi dengan cara bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Agung.

Ia juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris harus dijaga dengan komitmen yang kuat terhadap integritas dan pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, notaris tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga berperan sebagai garda depan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Notaris melayani masyarakat, sehingga harus menjunjung tinggi komitmen integritas dan memberikan pelayanan prima. Setiap akta yang dibuat harus memiliki kekuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung mengingatkan agar para notaris senantiasa berhati-hati dalam menjalankan kewenangan yang dimiliki. Ia menilai bahwa profesionalisme, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap kode etik merupakan kunci utama dalam menjaga kredibilitas profesi notaris.
Dalam kesempatan tersebut, Agung juga mengajak para notaris untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri seiring dengan perkembangan hukum dan dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Dengan demikian, para notaris diharapkan mampu memberikan layanan hukum yang adaptif dan berkualitas.

Pelantikan ini juga menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam memperkuat ekosistem pelayanan hukum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kehadiran notaris-notaris baru diharapkan dapat semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional, transparan, dan terpercaya.
Melalui momentum pelantikan ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap para notaris yang telah diambil sumpahnya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas profesi, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.



