YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat kualitas produk hukum di daerah yang berkeadilan dan implementatif, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY pada hari ini, Kamis (26/6/2025). Kunjungan ini menjadi bagian penting dari agenda nasional untuk memperkuat kapasitas perancang peraturan perundang-undangan dalam melakukan fasilitasi penyusunan regulasi di tingkat daerah.
Kedatangan Dirjen Dhahana Putra disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto beserta jajaran pejabat struktural dan para perancang peraturan perundang-undangan. Dalam pertemuan tersebut, Dhahana menyampaikan apresiasinya atas peran aktif dan produktifitas Kanwil Kemenkum DIY dalam mendampingi penyusunan Raperda dan Raperkada, serta menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara perancang pusat dan daerah demi terciptanya produk hukum yang efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Perancang peraturan di wilayah memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap Raperda tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil dan bisa diimplementasikan dengan baik di lapangan. Untuk itu, penguatan kapasitas dan peningkatan kompetensi para perancang menjadi kunci utama keberhasilan sistem hukum daerah,” ujar Dhahana dalam sambutannya.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dalam kesempatan yang sama memaparkan kinerja dan kontribusi Kanwil selama dua tahun terakhir. Ia menyampaikan bahwa keikutsertaan perancang peraturan dari Kanwil Kemenkum DIY sudah dimulai sejak tahap perencanaan, dilanjutkan dengan pendampingan dalam pembahasan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Agung juga mengungkapkan bahwa dalam kegiatan harmonisasi, Kanwil Kemenkum DIY mencatat capaian luar biasa:
• Tahun 2023, sebanyak 468 Raperda dan Raperkada berhasil diharmonisasi.
• Tahun 2024, hingga pertengahan tahun ini, 423 Raperda dan Raperkada telah melalui proses harmonisasi.
Capaian tersebut mencerminkan tingkat penyelesaian 100% terhadap seluruh permohonan harmonisasi dari Pemerintah Daerah, menjadikan Kanwil Kemenkum DIY sebagai salah satu wilayah dengan tingkat efektivitas tertinggi dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami. Harmonisasi yang dilakukan bukan hanya formalitas administratif, tetapi kami pastikan substansi regulasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” tegas Agung.
Selain itu, Agung juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan, penggunaan teknologi dalam pemantauan proses harmonisasi, serta pengembangan inovasi layanan hukum, termasuk pemanfaatan aplikasi MONDAY yang telah meningkatkan transparansi dan efisiensi proses harmonisasi di DIY.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi vertikal antara pusat dan daerah, sekaligus membangun semangat baru di tubuh Kanwil Kemenkum DIY untuk terus menjadi pelopor dalam pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.