YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan regulasi daerah. Kali ini, Kanwil Kemenkum DIY terlibat dalam fasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Yogyakarta tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Saat ini, tahapan penyusunan masih berada pada penyusunan naskah akademik, yang menjadi landasan penting untuk memastikan regulasi ini berbasis data, ilmiah, dan kebutuhan masyarakat.
Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana untuk mencapai prestasi dan membangun karakter masyarakat.
“Olahraga bukan hanya tentang kesehatan, tetapi juga tentang prestasi dan pembangunan karakter. Regulasi yang kita susun harus mampu menciptakan kemanfaatan dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Agung.
Saat ini, proses penyusunan Raperda masih berada pada tahap penyusunan naskah akademik. Naskah akademik merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan Raperda, karena memuat analisis mendalam tentang kebutuhan, tantangan, dan solusi dalam penyelenggaraan keolahragaan.
Agung Rektono Seto menjelaskan bahwa naskah akademik ini disusun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi olahraga, dan perwakilan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa naskah akademik ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat penting untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas,” pungksnya.