Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Dukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bantul, Kementerian Hukum DIY Bekontribusi dengan Penyusunan Regulasi

perdo

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY saat ini sedang menggarap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Rancangan Perda ini dinilai sangat mendesak dan strategis dalam upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang baik, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang baik tidak hanya memerlukan kesadaran masyarakat, tetapi juga dukungan regulasi yang jelas dan komprehensif.

"Pengelolaan sampah yang baik harus didukung oleh aturan yang sesuai," ujar Agung dalam keterangannya pada Jumat (7/3/2025).

Rancangan Perda tersebut dirancang untuk mengatur secara detail tata cara pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, hingga proses pengolahan akhir. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menekan jumlah timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan serius, terutama di kawasan permukiman dan wilayah publik.

Agung menambahkan, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Sampah yang dikelola dengan baik akan mengurangi risiko pencemaran air, tanah, dan udara. Selain itu, pengelolaan sampah yang tepat juga dapat mendorong terciptanya ekonomi sirkular, di mana sampah bisa diolah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomis," jelasnya.

Penyusunan rancangan Perda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat. Harapannya, regulasi ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi semua stakeholder dalam mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI