Yog
yakarta - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Teknis pada hari Senin, (14/04/ 2025). Acara yang berlangsung di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Jalan Tentara Rakyat Mataram no 31 Yogyakarta, dimulai pukul 09:00 WIB hingga selesai.
Rapat ini dihadiri oleh anggota GT PP TPPO DIY.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah koordinasi antar anggota tim dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di wilayah DIY.
Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah sesi sharing yang disampaikan oleh Muadzin dari Mitra Wacana. Dalam sesinya, Muadzin memaparkan materi mengenai isu perdagangan manusia yang terjadi dalam konteks industri scam online. Materi ini memberikan wawasan baru dan penting bagi anggota gugus tugas dalam memahami modus operandi pelaku perdagangan orang yang semakin beragam dan memanfaatkan platform digital.
Selain itu, rapat ini juga diisi dengan penyampaian laporan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh GT PP TPPO DIY. Laporan ini menjadi bahan evaluasi dan perencanaan langkah-langkah strategis ke depan dalam memberantas perdagangan orang di Yogyakarta.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan.
"Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, sinergi antar anggota GT PP TPPO DIY semakin Solid dan efektif dalam upaya melindungi masyarakat Yogyakarta dari ancaman tindak pidana perdagangan orang, termasuk dalam modus baru yang memanfaatkan industri scam online," tegas Soleh.


