
SERANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY, Agung Rektono Seto, menghadiri secara langsung kegiatan Sosialisasi Layanan Posbankum, SuperApp "PASTI", serta Pencanangan Fasilitator P4GN dan Program JKN BPJS yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Gubernur Provinsi Banten, Rabu (08/04/2026). Kehadiran Kakanwil DIY ini menegaskan komitmen wilayah dalam mendukung transformasi birokrasi yang lebih cepat, terbuka, dan sederhana melalui inovasi teknologi dan penguatan peran sosial di tengah masyarakat.
Dalam acara tersebut, Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, memperkenalkan secara resmi SuperApp Kementerian Hukum “PASTI”. Aplikasi yang dapat diunduh di perangkat Android maupun iOS ini merangkum seluruh pelayanan publik Kementerian Hukum dalam satu genggaman. Wisnu menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini bukan sekadar alat digital, melainkan simbol perubahan cara kerja instansi dalam melayani publik. "Kita ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja, tanpa batasan ruang dan waktu," tuturnya menjelaskan kemudahan akses yang ditawarkan aplikasi tersebut.
Selain inovasi digital, penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) menjadi sorotan utama dalam agenda ini. Wisnu mengungkapkan capaian luar biasa di mana hingga April 2026, Posbankum telah hadir di 100 persen desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Posbankum kini bertransformasi menjadi pusat konsultasi sekaligus ruang penyelesaian konflik sosial yang mengedepankan prinsip people-centered justice. Lebih lanjut, fungsi Posbankum kini diperkuat dengan kolaborasi bersama fasilitator P4GN untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika, menjadikan desa sebagai benteng pertahanan pertama.
Penyampaian materi juga diperkaya oleh para pakar di bidangnya. Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, memberikan sosialisasi mendalam mengenai teknis layanan Posbankum. Sementara itu, Dra. Tatiek Sufahriani, M.Si (Direktur Advokasi BNN RI) dan Brigadir Jenderal Polisi Deni Dharmapala (Kepala Biro SDM BNN RI) memberikan arahan strategis mengenai peran fasilitator P4GN dalam mengedukasi masyarakat terkait pencegahan peredaran gelap narkotika. Dari sisi teknologi, Penasehat Kehormatan Menteri Hukum, Yudhistira Dwi Wardhana Asnar, memaparkan integrasi sistem dalam SuperApp "PASTI" untuk menjamin kecepatan layanan publik.

Menutup rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, memberikan pernyataan mengenai kesiapan jajarannya dalam mengimplementasikan integrasi layanan ini di wilayah Yogyakarta.
"Hadirnya SuperApp 'PASTI', Posbankum yang telah menjangkau seluruh desa, dan sinergi P4GN adalah bukti nyata bahwa negara hadir secara langsung bagi masyarakat, baik melalui teknologi maupun peran sosial di lapangan. Kami di Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen penuh untuk mengawal agar hukum tidak lagi terasa jauh, melainkan menjadi solusi nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Yogyakarta," pungkas Agung Rektono Seto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala divisi P3H Febri Nurdian Satriatama, dan Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto



