
SLEMAN - Upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat terus diperkuat. Kali ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil langkah strategis dengan mempererat sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Sleman, khususnya dalam bidang pelayanan hukum dan pembinaan hukum.
Langkah konkret tersebut ditandai dengan digelarnya rapat finalisasi penyusunan draft Nota Kesepakatan (MoU) antara kedua pihak. Rapat ini menjadi titik penting dalam memastikan kerja sama yang dibangun tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani menegaskan bahwa penyusunan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum secara menyeluruh. Ia menyebut, sinergi ini akan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat Sleman, khususnya dalam memperoleh layanan terkait kekayaan intelektual dan konsultasi hukum.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa layanan hukum bisa dijangkau dengan mudah oleh siapa saja,” ujarnya sebagaimana pesan Kakanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto.
Salah satu inovasi yang langsung diwujudkan dari kerja sama ini adalah pembukaan layanan hukum di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman. Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang selama ini mengalami kendala jarak dan akses.
Dengan adanya layanan di MPP, masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan hukum—mulai dari pendaftaran hak kekayaan intelektual, konsultasi hukum, hingga layanan administrasi lainnya dalam satu lokasi yang terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sleman, Harsowasono menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman siap mendukung penuh implementasi kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi ini menjadi langkah penting dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam hal perlindungan kekayaan intelektual yang semakin relevan di era digital saat ini.
“Kami ingin masyarakat Sleman semakin sadar dan mudah dalam mengakses layanan kekayaan intelektual. Dengan adanya kolaborasi ini, prosesnya akan jauh lebih sederhana dan cepat,” jelasnya.
Tak hanya soal layanan, kerja sama ini juga mencakup pembinaan hukum kepada masyarakat. Program-program penyuluhan dan edukasi hukum akan digencarkan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan, tetapi juga pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban mereka di bidang hukum.
Langkah ini menjadi bukti bahwa transformasi layanan publik terus bergerak ke arah yang lebih inklusif dan responsif. Dengan menggandeng pemerintah daerah dan menghadirkan layanan langsung di pusat aktivitas masyarakat, Kanwil Kemenkum DIY berharap dapat menciptakan ekosistem hukum yang lebih kuat dan merata.


