
Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengikuti kegiatan Rapat Verifikasi dan Validasi Data Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini menjadi Langkah strategis untuk memastikan pemberian penghargaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim SDM Aparatur Kanwil Kemenkum DIY yang mengikuti kegiatan tersebut secara daring, Rabu (8/4/2026). Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro SDM Kementerian Hukum Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya tertib administrasi dan akurasi data dalam proses pengusulan tanda kehormatan.
"Rapat verifikasi dan validasi data ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tertib administrasi serta memastikan akurasi data usulan pemberian Satyalancana Karya Satya bagi ASN di Kementerian Hukum. Tujuan utama kita adalah memastikan bahwa seluruh data yang diusulkan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sunu.
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden turut memberikan pengarahan dalam kegiatan tersebut. Ia menuturkan bahwa Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan adalah bentuk apresiasi negara kepada warga negara yang telah menunjukkan jasa, pengabdian, dan dharma baktinya.
"Khusus Satyalancana Karya Satya, ini diberikan kepada ASN sebagai bentuk penghargaan atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan mereka dalam mengabdi selama kurun waktu tertentu," tuturnya.
Menyikapi hasil rapat tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyampaikan komitmen tinggi jajarannya untuk mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses administrasi. Hal ini, menurut Agung, sejalan dengan integritas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN.
"Partisipasi aktif tim SDM kami dalam rapat ini menunjukkan keseriusan kami dalam mendukung kebijakan pusat. Kami akan memastikan bahwa setiap data yang berasal dari Kanwil DIY telah melalui proses pemeriksaan yang teliti dan memenuhi semua persyaratan sebelum diusulkan," tegas Agung.



