Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Komitmen Perkuat Indeks Reformasi Hukum di Wilayah

SON07476

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menghadiri Kick-Off Meeting Unggah Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual. Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk memperkuat Indeks Reformasi Hukum di wilayah dan menjadikan DIY sebagai wilayah yang berkesadaran hukum.

Kepala BPHN Min Usihen menyampaikan bahwa IRH menjadi salah satu pendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto pada nomor 7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Implementasi IRH adalah untuk mewujudkan regulasi yang baik, adaptif, dan taat asas.

"IRH berfungsi untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, mengendalikan kinerja tata kelola regulasi di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan mengidentifikasi area perbaikan dalam pembentukan dan implementasi regulasi," jelas Min, Senin (6/4/2026).

WhatsApp Image 2026 04 06 at 10.45.302

Pada kesempatan tersebut, Min juga menjelaskan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan unggah data penilaian IRH Tahun 2026, di antaranya penyusunan data dukung berintegritas, kolaborasi, dan manajemen pelaksanaan. Min mengimbau seluruh Tim Sekretariat Nasional dan Tim Sekretariat Wilayah untuk memperhatikan dan mendampingi stakeholder masing-masing dalam penilaian IRH tahun ini.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Febri Nurdian Satriatama beserta Tim Sekretariat Wilayah IRH Kanwil Kemenkum DIY.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkum DIY meraih prestasi sebagai Terbaik II Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025. Sekretariat Wilayah IRH memiliki peran penting dalam pembangunan reformasi hukum di wilayah, di antaranya sosialisasi dan pendampingan bagi pemerintah daerah, menjembatani komunikasi pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum, hingga pemantauan dan evaluasi.

"Peran ini sangat vital untuk memastikan bahwa nilai IRH yang diperoleh Pemerintah Daerah mencerminkan kondisi nyata di lapangan," kata Agung.

SON07484

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI