YOGYAKARTA - Musisi Leilani Hermiasih yang memiliki nama panggung "Frau" telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucap sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY. Dalam momen yang membahagiakan itu, Leilani menyanyikan lagu "Tanah Airku" sebagai wujud kecintaannya terhadap negara.
Suara merdu Leilani menyanyikan "Tanah Airku" bergema di Aula Kanwil Kemenkum DIY sesaat setelah ia mengucap sumpah janji setianya kepada Republik Indonesia. Gemuruh tepuk tangan dalam suasana haru memenuhi ruangan saat Leilani menyelesaikan nyanyiannya.
Leilani hadir bersama adiknya, Mayumi Hersasanti, yang juga mengucap sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia di saat yang sama. Sang ibu, Joan, yang berkewarganegaraan Amerika Serikat, juga turut hadir mendampingi kedua putrinya dalam momen ini.
Leilani bercerita alasannya memilih kewarganegaraan Indonesia. Ia melihat kecintaan ibunya terhadap musik dan kebudayaan Jawa, yang ditularkan kepada anak-anaknya.
"Kami sangat senang sekali bisa sampai pada hari ini, karena ibu kami, yang sudah sejak tahun 1980 tinggal di Indonesia dan begitu cinta budaya Jawa dan musiknya dan budayanya dan segalanya, dan itu dia tularkan kepada kami, anak-anaknya juga. Sehingga kami pun sejak lahir hingga saat ini merasa kerasan dan merasakan keindahan keluarga dan budaya di Jogja, khususnya," jelas Leilani, Selasa (7/4/2026).
Leilani juga mengapresiasi tim dari Kanwil Kemenkum DIY yang mendampingi ia dan adiknya, Mayumi, selama proses pewarganegaraan ini. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas informasi dan pendampingan yang diberikan oleh petugas Kanwil Kemenkum DIY.
"Kami merasa proses ini, ketika berhadapan dengan petugas-petugas di Kanwil Jogja, (mereka) sangat sangat membantu, informatif, dan akomodatif atas situasi-situasi kami. Jadi kami sangat berterima kasih kepada seluruh petugas yang ada di sini," tuturnya.
Selain Leilani dan Mayumi, ada dua Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) lain yang juga mengucap sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia, yakni Roger Bima Adiagsa Brunner dan Yasmine Nirmala Dewi Foralosso. Pada kesempatan tersebut, Yasmine juga ikut bernyanyi dan memilih lagu Jawa "Gundul-Gundul Pacul".
Proses pewarganegaraan keempat ABG ini didasarkan pada kebijakan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 yang memudahkan anak berkewarganegaraan ganda untuk memiliki kewarganegaraan Indonesia. Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengucapkan selamat kepada para ABG yang telah resmi berkewarganegaraan Indonesia dan berterima kasih atas kerja sama mereka untuk melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan dan mengikuti seluruh proses verifikasi dengan baik dan lancar.
"Saya menyampaikan selamat kepada Saudara yang baru saja diambil sumpah dan janji setia menjadi Warga Negara Indonesia. Dengan diambilnya sumpah dan janji setia pada hari ini, Saudara telah resmi menjadi bagian dari bangsa Indonesia," ujar Agung.
"Dengan diambilnya sumpah dan janji setia ini, kami mengingatkan Saudara akan tanggung jawab sebagai warga negara, berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik, berkomitmen, dan konstruktif, dengan fokus untuk menciptakan kebaikan bersama," lanjutnya.


