YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih prestasi membanggakan dengan inovasi SIEMON (Sistem Informasi Elektronik Monitoring Notaris) yang berhasil lolos sebagai Top 100 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam mewujudkan layanan publik yang inovatif dan berbasis digital.
SIEMON merupakan wujud nyata dari e-governance yang dirancang untuk mempermudah pembinaan dan pengawasan notaris. Aplikasi ini tidak hanya menciptakan basis data kenotariatan yang tertib, lengkap, dan berkelanjutan, tetapi juga menjamin profesionalitas notaris di DIY.
"Partisipasi SIEMON di KIPP 2025 ini adalah bukti komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Agung Rektono Seto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY "Kami optimistis SIEMON dapat menjadi solusi nyata dalam mewujudkan notaris yang akuntabel dan profesional, serta berkontribusi pada pembangunan hukum perdata nasional." tegasnya
Solusi Pencarian Notaris Terbaik di Era Digital
Bagi masyarakat yang bingung mencari notaris berkualitas, SIEMON menawarkan solusi cerdas. Aplikasi ini menjamin profesionalitas notaris melalui fitur-fitur unggulan, di antaranya:
* Peta dan Profil Notaris Realtime: Masyarakat bisa dengan mudah mencari notaris di sekitar mereka dan melihat profil lengkapnya yang telah terintegrasi dengan peta.
* Sistem Penilaian Transparan: Adanya peta dan profil notaris yang berdasarkan penilaian, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memilih notaris yang terpercaya.
* Pemeriksaan Notaris Online: Melalui aplikasi ini, Majelis Pengawas Daerah (MPD) bisa memeriksa notaris secara daring, tanpa harus turun ke lapangan, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.
* Sistem Pelaporan Terpadu: Aplikasi ini memiliki sistem pelaporan notaris yang efisien, efektif, dan terintegrasi secara online.
* Layanan Pengaduan: Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan terkait notaris kepada Kanwil Kemenkum DIY.
SIEMON telah mendapatkan pengakuan positif dari berbagai pihak, termasuk notaris dan MPD.
"Kami selaku majelis merasa terbantu dengan adanya aplikasi ini," ujar perwakilan MPD. "Sekarang lebih mudah memeriksa notaris, dan data informasi bisa kami akses secara realtime di mana saja dan kapan saja. Bahkan pemeriksaan protokol pun kita tidak perlu turun ke lapangan."
Seorang notaris juga menambahkan, "Dengan sistem SIEMON ini, memudahkan kami memenuhi kewajiban secara tepat waktu dan tentunya bebas pungli."
Dengan terintegrasi secara digital, SIEMON telah mengubah paradigma pembinaan dan pengawasan notaris yang tadinya manual menjadi digital. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam mendukung transformasi pelayanan publik di era digital, sekaligus melindungi masyarakat dalam memilih jasa notaris yang profesional dan akuntabel.