
Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum ) Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini, Selasa (9/12/2025), menggelar rapat koordinasi membahas penyusunan usulan Pengasuransian Barang Milik Negara (BMN) untuk Tahun Anggaran 2026. Rapat ini merupakan langkah responsif atas instruksi dari pusat untuk mengamankan aset negara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Biro BMN Kementerian Hukum RI Nomor SEK.4-PB.03.03-2551 tertanggal 3 Desember 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, dan dihadiri oleh para Pengelola BMN serta Kuasa Pengguna Barang di lingkungan kantor wilayah.
Pengasuransian BMN bertujuan untuk pengamanan aset, kepastian keberlangsungan pelayanan umum, serta mitigasi risiko dalam penyelenggaraan tugas pemerintah, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2019. Objek yang dapat diasuransikan terutama adalah gedung dan bangunan yang vital bagi pelayanan publik dan penunjang tugas pemerintahan, berikut komponennya seperti struktur, mekanikal, elektrikal, hingga fasilitas pendukung.
Dalam rapat ini, para peserta didorong untuk segera menyusun usulan yang komprehensif, mencakup detail nilai aset, analisis risiko (seperti kerentanan terhadap bencana), dan justifikasi pengasuransian. Usulan ini menjadi kriteria penting dalam Indeks Pengelolaan Aset (IPA) tahun 2026.
Menegaskan pentingnya kegiatan ini, Yudi Arto, selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, menyampaikan,
“Pengasuransian BMN bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab kita dalam melindungi aset negara yang dipercayakan kepada institusi ini. Perlindungan aset melalui asuransi adalah langkah strategis untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat, bahkan dalam kondisi tidak terduga. Untuk itu, kami harap semua pihak dapat menyusun usulan ini dengan cermat dan tepat waktu.”
Batas akhir penyampaian usulan lengkap kepada Tim Biro BMN Pusat ditetapkan paling lambat Jumat, 12 Desember 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Umum ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan menghasilkan dokumen usulan yang akurat serta berkualitas, sebagai bagian dari pengelolaan aset negara yang baik dan akuntabel.


