Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Gelar FGD Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah tentang Ketahanan Pangan

WhatsApp Image 2025 09 29 at 14.51.58

Yogyakarta – Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan analisis dan evaluasi produk hukum daerah terkait swasembada dan ketahanan pangan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY berkomitmen memperkuat mekanisme pengkajian regulasi melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tim Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan berlandaskan pada Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Nomor PHN-HN.01.03-07 Tahun 2019 serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penyusunan Rekomendasi Hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2025. FGD ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan untuk membedah efektivitas regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor ketahanan pangan di Yogyakarta.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan, Soleh Joko Sutopo menegaskan bahwa evaluasi produk hukum daerah memiliki arti penting dalam memastikan regulasi tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Isu ketahanan pangan bukan hanya menyangkut ketersediaan bahan pangan, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, evaluasi produk hukum daerah menjadi kunci agar kebijakan yang lahir benar-benar mendukung kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan FGD ini, Kanwil Kemenkum DIY juga meminta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk menugaskan pegawai yang tergabung dalam Tim Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah DIY. Keterlibatan tim BPHN dianggap penting karena dapat memperkuat substansi kajian sekaligus memberikan pandangan objektif dalam merumuskan rekomendasi.

Dari sudut pandang Kanwil Kemenkum DIY, kegiatan ini mencerminkan peran aktif lembaga dalam menjalankan fungsi harmonisasi dan pengawasan regulasi. Lebih jauh, upaya ini menunjukkan komitmen Kanwil untuk tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga turut mendorong lahirnya kebijakan daerah yang efektif, aplikatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendukung kemandirian pangan di Yogyakarta.

Melalui FGD ini diharapkan lahir rekomendasi yang komprehensif sebagai bahan perbaikan maupun penguatan produk hukum daerah. Dengan begitu, regulasi tentang swasembada dan ketahanan pangan dapat menjadi instrumen nyata dalam menghadapi tantangan global, sekaligus memperkuat identitas DIY sebagai daerah yang mandiri dan tangguh dalam bidang pangan.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI