Yogyakarta (30/04/2025) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Lembar Audit Pengawasan Kearsipan dan Capaian Rencana Kerja Tahunan (RKT) Bidang Kearsipan Triwulan I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Selasa, (29/04/2025) Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, serta para Arsiparis Kantor Wilayah. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Arsiparis Ahli Muda dari Biro Umum, Dedi Syahputra.
Dalam paparannya, Dedi Syahputra membahas evaluasi bidang kearsipan yang meliputi pelaksanaan pengawasan kearsipan, penggunaan Aplikasi Srikandi dan E-Arsip, serta pelaksanaan pemusnahan arsip fasilitatif dan substantif. Beliau menekankan pentingnya bagi seluruh unit kerja untuk segera melengkapi data dukung pengawasan kearsipan dan mengunggahnya melalui tautan yang telah disediakan.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi capaian target B03 RKT Bidang Kearsipan, tetapi juga sebagai persiapan menghadapi kegiatan pengawasan kearsipan yang akan dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada bulan Juni mendatang.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan tertib. Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif dari para peserta dalam memahami materi yang disampaikan.
"Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan kearsipan di Kanwil Kemenkum DIY berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mencapai target yang telah ditetapkan," ujar Yudi Arto.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Kanwil Kemenkum DIY dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan serta mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi audit dari ANRI.