Yogyakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (kemenkum) DIY, Agung Rektono Seto, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang- Undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo dan tim perancang Peraturan Perundang- Undangan pada Rabu (28/05/2025)
mengikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pendalaman materi terkait mekanisme dan tahapan uji kompetensi bagi para perancang peraturan perundang-undangan. Mengingat peran strategis perancang dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, partisipasi Kakanwil dan Kadiv P3 menunjukkan komitmen kemenkum DIY dalam meningkatkan kapabilitas SDM di bidang perancangan peraturan.
Agung Rektono Seto menyampaikan pentingnya kegiatan ini. "Uji kompetensi bagi perancang peraturan perundang-undangan ini krusial untuk memastikan bahwa SDM kita memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni dalam menyusun regulasi. Produk hukum yang berkualitas akan menjadi pondasi bagi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di DIY," ujarnya.
Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini diikuti oleh berbagai instansi terkait,. Kehadiran para perancang peraturan perundang-undangan diharapkan dapat memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai standar kompetensi yang harus dimiliki.
Partisipasi kemenkum DIY dalam sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung profesionalisme perancang peraturan perundang-undangan, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kualitas produk hukum di wilayah DIY.