Yogyakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY untuk memperkuat sinergi dan kerja sama. Pertemuan ini difokuskan pada optimalisasi penggunaan Barang Milik Negara (BMN) secara bersama dan sementara.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan penegakan hukum di lingkungan Pemasyarakatan. “Sinergitas antara Kanwil Kemenkum dan Ditjenpas adalah kunci untuk menciptakan sistem Pemasyarakatan yang lebih baik. Kami ingin memastikan tidak ada tumpang tindih dalam tugas, dan semua sumber daya, termasuk BMN, dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Pertemuan ini membahas beberapa poin utama. Sinergi mencakup pembahasan mengenai penggunaan BMN bersama yang bisa dimanfaatkan secara kolektif oleh kedua instansi. Pemanfaatan ini diharapkan bisa menghemat anggaran dan mempercepat pelaksanaan program kerja. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang untuk membangun hubungan yang harmonis, mempererat tali silaturahmi, dan membangun komunikasi yang lebih baik antara pejabat dan staf di kedua pihak guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan suportif.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kerja sama antara Kanwil Kemenkum DIY dan Ditjenpas dapat berjalan lebih optimal, menghasilkan kinerja yang lebih efektif, efisien, dan harmonis dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.