
Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menerima kunjungan edukatif dari puluhan mahasiswa Program Studi (S1) Studi Islam Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Kamis, (27/12/2025)
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan perkuliahan Mata Kuliah Enterpreunership di Program Studi (S1) Studi Islam. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman langsung mengenai aspek legal dalam pendirian usaha baru, khususnya bagi pelaku UMKM, sebagai upaya peningkatan kualitas keilmuan dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah.
Para mahasiswa disambut di area lobi pelayanan terpadu (tempat biasa dilakukan di depan lobby area baca buku depan), tempat sosialisasi rutin mengenai pendaftaran usaha baru dilaksanakan. Kegiatan yang dilakukan adalah Pengenalan Pendaftaran Usaha Baru Bagi Pelaku UMKM. Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Retno Dewi Banowati, berperan sebagai narasumber.
Retno Dewi Banowati menjelaskan secara komprehensif dua layanan unggulan Direktorat Jenderal AHU yang sangat relevan bagi dunia usaha dan masyarakat internasional:
• Perseroan Perorangan: Beliau memaparkan kemudahan pendirian badan hukum Perseroan Perorangan, sebuah terobosan untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) agar dapat memiliki legalitas usaha yang cepat, mudah, dan biaya yang terjangkau.
• Apostille: Sosialisasi juga ditekankan pada layanan Apostille, yakni legalisasi dokumen publik yang mempermudah masyarakat Indonesia dalam menggunakan dokumen mereka di luar negeri yang merupakan negara anggota Konvensi Apostille, tanpa perlu melalui legalisasi berjenjang.
"Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa sebagai calon wirausaha masa depan memiliki pondasi hukum yang kuat. Layanan Perseroan Perorangan ini adalah kemudahan luar biasa. Tidak ada lagi alasan bagi UMKM untuk takut punya badan hukum. Legalitas adalah perlindungan dan modal utama untuk naik kelas." ucap Retno.
"Selain itu, pengenalan Apostille sangat vital. Di era globalisasi, bisnis tidak lagi hanya di dalam negeri. Jika kelak Anda berbisnis dan memerlukan dokumen yang diakui di luar negeri, layanan Apostille dari Kemenkum membuat prosesnya menjadi satu langkah dan sangat efisien." Lanjutnya.
kunjungan ini penting selain memperkuat hubungan Kementerian Hukum DIY dengan Akademisi juga sebagai sarana pembelajaran legal hukum bagi mahasiswa yang ingin mendirikan usaha.


