Yogyakarta– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini menyambut kedatangan tim auditor dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum. Kedatangan tim ini dalam rangka Pelaksanaan Audit Ketaatan atas Tugas Fungsi Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Perda dan Perkada pada Kanwil Kemenkum D.I. Yogyakarta Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Audit ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Itjen Kemenkum untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi di seluruh jajaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel. Fokus audit kali ini adalah pada proses fasilitasi perancangan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), serta harmonisasi rancangan Perda dan Perkada.
"Kami menyambut baik kedatangan tim auditor dari Itjen Kemenkum. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan bahwa setiap proses fasilitasi perancangan serta harmonisasi Perda dan Perkada di Kanwil Kemenkum DIY telah sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil DIY, Soleh Joko Sutopo.
Selama proses audit, tim Itjen akan meninjau berbagai dokumen, prosedur, dan implementasi lapangan terkait fasilitasi perancangan dan harmonisasi Perda serta Perkada yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024 dan 2025. Kerjasama penuh dari seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY diharapkan dapat memperlancar jalannya audit ini.
Hasil dari audit ketaatan ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi Kanwil Kemenkum DIY untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam tugas dan fungsi fasilitasi pembentukan peraturan daerah, demi terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.