Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) D.I. Yogyakarta menggelar rapat tindak lanjut evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa, 17/06/2025, di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY , sebagai respons atas Surat Inspektur Jenderal perihal Informasi Laporan Hasil Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBBM.
Tim Pembangunan ZI Kanwil Kemenkum DIY menggelar rapat ini setelah hasil penilaian berjenjang, desk evaluasi, dan evaluasi lapangan menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkum DIY telah memenuhi kriteria untuk diusulkan ke Panel Tim Penilai Internal. Meskipun demikian, berdasarkan hasil evaluasi, direkomendasikan kepada Kantor Wilayah untuk terus meningkatkan pembangunan satuan kerja menuju WBBM dan memperbaiki sejumlah kekurangan data dukung.
Beberapa poin kelemahan dalam pemenuhan data dukung pada Aplikasi E-RB Kemenkum yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini antara lain:
Rapat ini menjadi langkah strategis Kanwil Kemenkum DIY untuk menindaklanjuti dan memperbaiki area-area yang masih memerlukan peningkatan guna mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani secara optimal. Tindak lanjut konkret dari hasil rapat ini diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta Agung Rektono Seto, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan komitmennya. "Kami menyambut baik hasil evaluasi ini sebagai motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM adalah prioritas kami, dan kami akan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi untuk memastikan Kanwil Kemenkum DIY semakin bersih dan melayani," ujarnya.