Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rapat penting terkait Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Tahun 2025 pada hari Rabu (30/04) pagi. Bertempat di ruang rapat ex. pelayanan hukum Kanwil D.I Yogyakarta, pertemuan yang berlangsung Rabu (30/04/2025) ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo menekankan target ambisius untuk meningkatkan hasil penilaian AIEK Kanwil Kemenkum DIY dari peringkat IV di tahun 2024 menjadi peringkat I di tahun 2025.
"Kita tidak hanya berupaya mempertahankan, namun menargetkan lompatan signifikan dari peringkat IV ke peringkat I AIEK Kanwil Kemenkum DIY di tahun 2025." tegas Soleh
Beliau juga menyampaikan pentingnya pemilihan tema analisis yang selaras dengan ketentuan umum yang telah ditetapkan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK).
Lebih lanjut, Soleh juga menginstruksikan agar dilakukan inventarisasi Permenkumham serta implementasinya di wilayah kerja Kanwil D.I Yogyakarta.
Pembentukan Tim Analisis Implementasi dan Evaluasi juga menjadi perhatian utama dalam rapat ini. Soleh menegaskan pentingnya penunjukan anggota tim yang memiliki kompetensi sesuai dengan tema kebijakan yang akan diangkat, sehingga analisis yang dihasilkan akan lebih mendalam dan komprehensif.