
YOGYAKARTA – Sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dan Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta kembali diperkuat melalui kehadiran dalam Pagelaran Kethoprak Mataram bertajuk “Renggani Pulungsari” yang digelar RRI Yogyakarta. Acara ini menjadi wujud nyata komitmen kedua lembaga dalam melestarikan budaya sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan.
Pagelaran yang menampilkan Kethoprak Mataram tersebut menghadirkan nuansa budaya Jawa yang kental melalui alur cerita penuh pesan moral, diiringi gamelan dan tata artistik tradisional. Antusiasme penonton menunjukkan bahwa kesenian tradisional masih memiliki tempat istimewa di tengah era modern.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, menyampaikan apresiasi kepada RRI Yogyakarta yang secara konsisten menghadirkan ruang bagi pelestarian seni tradisi. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Kanwil dan RRI telah terjalin erat, baik dalam penyebaran informasi publik maupun kegiatan edukasi untuk masyarakat.
“RRI bukan sekadar media penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menjaga budaya dan memperkuat nilai kebangsaan. Kanwil Kemenkumham DIY siap terus berkolaborasi dalam berbagai kegiatan, termasuk pelestarian budaya seperti pagelaran malam ini,” ujar Yudi Arto sebagaimana pesan Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto.

Sementara itu, Kepala RRI Yogyakarta, Akh. Suhartono, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum DIY yang selama ini menjadi mitra aktif dalam berbagai program. Menurutnya, penyelenggaraan kethoprak merupakan komitmen RRI untuk menjaga identitas budaya dan memberikan ruang berekspresi bagi para seniman lokal.
“Kami berharap sinergi dengan Kanwil Kemenkum DIY dapat terus dikembangkan, bukan hanya di bidang pelestarian budaya tetapi juga dalam layanan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat,” ujar Suhartono.
Pagelaran Kethoprak Mataram “Renggani Pulungsari” yang digelar RRI Yogyakarta ini diharapkan memperkuat kolaborasi kedua lembaga, sekaligus menjadi sarana mempererat kedekatan antara pemerintah, media publik, dan masyarakat. Upaya pelestarian budaya melalui kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa kerja sama antarinstansi dapat berjalan selaras dengan misi edukasi dan pelayanan publik.


