Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Dorong Musisi Lokal Daftarkan Perlindungan Hak Cipta Musik

IMG 20230317 200718 164

YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus mendorong para musisi lokal dan band independen untuk mendaftarkan karya musik mereka guna memperoleh perlindungan hak cipta. Langkah ini merupakan upaya negara dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin hak ekonomi para pencipta lagu di tengah masifnya distribusi karya musik di era digital.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa tingkat kesadaran pelaku industri musik lokal dalam mendaftarkan hak cipta atas karya mereka masih perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, musik merupakan salah satu bentuk ekspresi kreatif yang sangat rentan terhadap pelanggaran, terutama dengan mudahnya penyebaran konten di berbagai platform digital.

“Musik adalah salah satu bentuk ekspresi kreatif yang sangat populer dan sering digunakan di berbagai platform digital, mulai dari YouTube hingga TikTok. Namun, masih banyak pencipta lagu yang belum menyadari pentingnya pendaftaran hak cipta sebagai bentuk perlindungan terhadap karya mereka,” ungkap Agung.

Agung menjelaskan bahwa pendaftaran hak cipta tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga menjadi dasar yang kuat bagi pencipta untuk memperoleh manfaat ekonomi dari karya yang dihasilkan. Dengan hak cipta yang tercatat secara resmi, musisi memiliki bukti sah kepemilikan karya apabila terjadi sengketa atau penggunaan tanpa izin oleh pihak lain.

“Ketika karya musik sudah terdaftar, pencipta lagu memiliki posisi hukum yang jelas. Ini penting agar hak ekonomi mereka terlindungi dan tidak dirugikan oleh penggunaan karya secara tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa proses pendaftaran hak cipta kini semakin mudah dan cepat melalui layanan digital Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kanwil Kemenkum DIY, kata dia, siap memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada komunitas musik, pelaku ekonomi kreatif, hingga generasi muda agar lebih memahami pentingnya kekayaan intelektual.

“Negara hadir untuk melindungi karya anak bangsa. Kami di Kanwil Kemenkum DIY terus membuka ruang edukasi dan pendampingan agar musisi lokal tidak ragu mendaftarkan hak cipta musiknya,” ujarnya.

Menurut Agung, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki potensi besar di sektor industri kreatif, khususnya musik. Banyak talenta lokal yang menghasilkan karya berkualitas dan memiliki daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan ekosistem musik yang sehat dan berkeadilan.

Melalui dorongan ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap semakin banyak musisi dan band independen yang sadar akan pentingnya hak cipta, sehingga karya-karya musik lokal dapat terlindungi secara hukum, memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya, serta mendorong pertumbuhan industri kreatif di Daerah Istimewa Yogyakarta secara berkelanjutan.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI