Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Dukung Penyusunan Regulasi Pengelolaan Pemakaman Berkelanjutan di Kota Yogyakarta

014813900 1679208737 830 556

YOGYAKARTA — Komitmen untuk menghadirkan regulasi yang berkeadilan dan relevan bagi masyarakat kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, kali ini dalam bentuk dukungan penuh terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman di Kota Yogyakarta. Langkah ini merupakan respons konkret terhadap persoalan pelik seputar tata kelola pemakaman yang selama ini belum tertangani secara optimal, termasuk soal keterbatasan lahan di wilayah perkotaan.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi penyusunan regulasi tersebut dengan pendekatan profesional, adil, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Ia menyebut, regulasi tentang pemakaman tidak boleh dipandang sebelah mata, karena menyangkut hak dasar masyarakat dan tata kelola ruang kota yang semakin padat.

“Penyusunan Perda terkait pengelolaan pemakaman adalah langkah penting untuk menghadirkan solusi berkeadilan terhadap masalah pengelolaan makam di perkotaan. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan,” ujar Agung.

Menurut Agung, pengaturan mengenai pemakaman tumpang ini sangat penting mengingat terbatasnya lahan pemakaman di Kota Yogyakarta, terutama di kawasan perkotaan yang padat penduduk. Ia menambahkan, aspek sosial dan kemanusiaan menjadi pertimbangan utama dalam setiap rumusan pasal yang disusun oleh tim perancang.

“Kami memastikan bahwa penyusunan regulasi ini tidak hanya mengatur secara teknis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan sosial masyarakat Yogyakarta. Dengan begitu, kehadiran perda nantinya benar-benar dapat diterima dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Kanwil Kemenkum DIY juga memastikan bahwa proses harmonisasi dan fasilitasi penyusunan Raperda dilakukan secara inklusif, dengan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, komunitas adat, dan masyarakat sipil. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa aturan yang dihasilkan mampu mengakomodasi berbagai perspektif dan kebutuhan riil yang ada di lapangan.

Lebih jauh, Agung menilai bahwa regulasi pemakaman yang tertib dan berkeadilan sangat dibutuhkan untuk mencegah konflik horizontal, seperti perebutan lahan makam, pengelolaan pemakaman yang tidak transparan, hingga dugaan pungutan liar. Melalui regulasi yang jelas dan tegas, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, sementara pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan secara sistematis.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan pemakaman tidak lagi menimbulkan polemik berkepanjangan. Dengan adanya perda ini nanti, semua pihak punya pedoman yang sama, adil, dan transparan,” tegas Agung.

Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman ini juga diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan ruang hidup di wilayah perkotaan. Dengan mengatur tata kelola pemakaman secara bijak, pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan akan ruang pemakaman dan upaya pelestarian ruang hijau kota.

Kehadiran Kanwil Kemenkum DIY sebagai fasilitator penyusunan regulasi ini sekaligus menunjukkan peran aktif kementerian hukum dalam membangun kota yang tertib, humanis, dan berkelanjutan. Di tengah dinamika pertumbuhan kota yang pesat, peran hukum menjadi sangat penting untuk menjamin bahwa setiap aspek kehidupan masyarakat termasuk yang menyangkut akhir hayat dapat dikelola secara adil dan bermartabat.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI