
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY memfasilitasi audiensi Tim Kerja Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta, sebagai upaya memperkuat sinergi publikasi dan edukasi kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Audiensi tersebut berlangsung hangat dan produktif, diterima langsung oleh Kepala RRI Yogyakarta, Akh Suhartono. Dalam pertemuan tersebut, Akh Suhartono menyambut baik kunjungan dan inisiasi dari DJKI yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenkum DIY. Ia menegaskan komitmen RRI sebagai lembaga penyiaran publik untuk terus mendukung penyebarluasan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dalam hal peningkatan kesadaran dan pemahaman terkait kekayaan intelektual.
Menurutnya, isu kekayaan intelektual saat ini semakin relevan, terutama di tengah berkembangnya ekonomi kreatif dan inovasi digital di Yogyakarta. RRI Yogyakarta, kata dia, memiliki peran strategis dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat melalui siaran radio, platform digital, maupun kanal media sosial.
“Kami menyambut baik kehadiran tim dari DJKI. Ke depan, kami berharap dapat terwujud kolaborasi yang konkret, baik dalam bentuk dialog interaktif, siaran edukatif, maupun program khusus terkait kekayaan intelektual yang dapat diakses oleh masyarakat luas,” ujar Akh Suhartono.

Sementara itu, Ketua Tim Humas DJKI, Muhammad Wahdan, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan keterbukaan RRI Yogyakarta dalam menjajaki kerja sama. Ia juga mengapresiasi peran aktif Kanwil Kemenkum DIY dalam menjembatani komunikasi dan membangun sinergi antara DJKI dengan para pemangku kepentingan di daerah.
Wahdan menilai, sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan RRI Yogyakarta selama ini telah terjalin dengan sangat baik, khususnya dalam mendukung diseminasi informasi hukum dan layanan publik. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi fondasi kuat untuk pengembangan kerja sama yang lebih luas antara DJKI dan RRI di masa mendatang.
“Kami menyambut baik peluang kolaborasi ini. RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki jangkauan dan kredibilitas yang sangat penting dalam mendukung peningkatan literasi kekayaan intelektual. Kami berharap ke depan dapat dijajaki kerja sama yang lebih konkret, terstruktur, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak juga membahas potensi pengembangan program siaran tematik, seperti talkshow tentang pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga perlindungan karya pelaku UMKM dan industri kreatif lokal. Selain itu, peluang kolaborasi dalam bentuk kampanye publik, liputan kegiatan, serta penyediaan narasumber ahli dari DJKI untuk program edukasi juga menjadi topik pembahasan.

Kanwil Kemenkum DIY sendiri berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antarinstansi guna memperluas jangkauan layanan dan informasi kekayaan intelektual di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui kemitraan strategis dengan media, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan karya dan inovasi sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berbasis kreativitas.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara DJKI dan RRI Yogyakarta. Harapannya, sinergi yang terbangun tidak hanya sebatas komunikasi, tetapi berlanjut pada implementasi program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong kesadaran hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di Daerah Istimewa Yogyakarta.



