YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penataan Administrasi Data Kepengurusan Partai Politik dalam Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)”. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat ketertiban administrasi, meningkatkan akurasi data, serta memastikan proses penerbitan SKT berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
FGD yang berlangsung di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY tersebut dihadiri oleh jajaran Bidang Pelayanan Hukum, pejabat struktural, analis hukum, serta perwakilan partai politik di DIY. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus menyelesaikan berbagai isu administratif yang kerap muncul dalam proses penerbitan SKT.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani menekankan pentingnya penataan administrasi data kepengurusan partai politik secara rapi, sistematis, dan akuntabel. Menurutnya, ketelitian dalam proses verifikasi administrasi sangat berpengaruh terhadap legalitas partai politik sebagai peserta demokrasi.
“Penataan administrasi data kepengurusan harus dilakukan secara cermat dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. SKT adalah dasar legalitas sebuah partai politik, sehingga akurasi data harus menjadi prioritas. Untuk itu, sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY, KPU, dan Kesbangpol DIY harus terus diperkuat agar tidak terjadi perbedaan data di lapangan,” ujar Evy sebagaimana pesan Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto.
Evy menegaskan bahwa harmonisasi data antara lembaga merupakan kunci untuk mencegah miskomunikasi, tumpang tindih informasi, hingga potensi sengketa administrasi. Dengan adanya kolaborasi yang solid, proses verifikasi dan penerbitan SKT dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
FGD juga menghadirkan sesi diskusi terbuka yang membahas beberapa isu teknis, seperti kelengkapan dokumen kepengurusan, kesesuaian struktur organisasi partai politik dengan peraturan, pemutakhiran data pengurus, hingga sinkronisasi informasi antarinstansi. Peserta aktif memberikan masukan terkait mekanisme verifikasi dokumen, tantangan yang dihadapi partai politik dalam penyusunan administrasi, serta harapan agar pelayanan semakin mudah dan efisien.


