
Yogyakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rapat evaluasi dan tindak lanjut hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Agung Rektono Seto, di ruang kepala kantor wilayah, Kamis (29/01/2026).
Hadir dalam pertemuan strategis tersebut para pimpinan divisi, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum d (Kadiv Yankum), Evy Setyowati, Kepala Divisi Praturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Febri Nurdian Satriatama, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudi Arto beserta Tim BSK.

Agung Rektono Seto, dalam pengarahannya, menekankan bahwa hasil survei IPK dan IKM bukan sekadar angka, tetapi merupakan cerminan langsung dari persepsi dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan. “Setiap temuan dan catatan dari survei ini harus kita jadikan bahan introspeksi dan peningkatan. Tugas kita adalah memastikan pelayanan yang cepat, transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar,” tegas Kakanwil.
Rapat berlangsung intensif dengan setiap divisi memberikan analisis mendalam terhadap area layanan yang menjadi tanggung jawabnya serta memaparkan sejumlah solusi strategis untuk perbaikan.
Agung Rektono Seto menyatakan bahwa semua masukan dan rencana aksi dari tiap divisi akan segera dikompilasi menjadi sebuah roadmap peningkatan pelayanan. “Komitmen kita adalah melakukan perbaikan nyata. Dalam waktu dekat, semua solusi ini akan kita implementasikan dan evaluasi secara berkala. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari kami,” pungkasnya.
Rapat ini menandai komitmen kuat Kemenkum DIY untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan terus berbenah menuju pelayanan hukum yang prima dan berintegritas tinggi.


