Sindutan, Kulon Progo - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum(Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eem Nurmanah, menghadiri acara penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, pada Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah penguatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Acara yang berlangsung di Kalurahan Sindutan ini dihadiri oleh notaris pembuat akta koperasi, pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Panewu/Camat Kapanewon Temon beserta perangkat Kalurahan Sindutan, serta masyarakat setempat yang menjadi calon anggota koperasi.
Dalam kesempatan tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan Akta Pendirian Koperasi oleh para pendiri koperasi di hadapan notaris Kulonprogo yang ditunjuk, yaitu Notaris Syaiful.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Eem Nurmanah menyampaikan apresiasi atas inisiatif masyarakat Kalurahan Sindutan, notaris, serta aparat Kalurahan Sindutan dalam pendirian Koperasi Merah Putih ini. Beliau menekankan pentingnya legalitas dalam pengelolaan usaha bersama guna memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.
Lebih lanjut, Eem Nurmanah berharap agar pengelolaan Koperasi Merah Putih ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya warga Kalurahan Sindutan. Beliau juga berharap koperasi ini dapat menjadi contoh bagi desa lain di wilayah Kulon Progo dalam membangun ekonomi berbasis masyarakat secara kolektif.
Panewu/Camat Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo menyatakan komitmennya untuk mendukung dan memfasilitasi pendirian Koperasi Merah Putih ini serta kesiapannya dalam melakukan pembinaan lebih lanjut. Beliau juga menyampaikan bahwa penandatanganan akta pendirian koperasi di Kalurahan Sindutan ini akan dijadikan percontohan untuk 15 kalurahan lainnya yang berada di bawah Kapanewon Temon.
Acara penandatanganan akta pendirian koperasi berlangsung lancar dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan koperasi yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Kulon Progo.