YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di wilayah DIY. Melalui berbagai program pembinaan, pendampingan, serta peningkatan literasi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum DIY mendorong optimalisasi pengelolaan KI yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan hukum, tetapi juga pengembangan nilai ekonomi dari karya dan inovasi masyarakat. Salah satu fokus utama adalah penguatan sinergi dengan perguruan tinggi yang memiliki potensi inovasi sangat besar, terutama dalam bidang paten, desain industri, dan hak cipta akademik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menjelaskan bahwa DIY merupakan salah satu pusat intelektual nasional dengan konsentrasi universitas terbesar di Indonesia. Dari kampus-kampus tersebut lahirlah berbagai penelitian, temuan teknologi, dan inovasi ilmiah yang berpotensi dikembangkan menjadi paten bernilai strategis bagi kemajuan bangsa.
“Potensi Kekayaan Intelektual di kampus-kampus DIY sangat besar. Universitas memiliki sumber daya manusia unggul, laboratorium yang kuat, dan tradisi riset yang terus berkembang. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan hasil riset tersebut terlindungi dan dapat didorong menuju hilirisasi,” ungkap Agung.
Agung menegaskan bahwa perlindungan paten bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari strategi pembangunan inovasi daerah. Dengan memiliki perlindungan hukum yang kuat, inovasi dari kampus dapat dikembangkan lebih jauh melalui kolaborasi dengan dunia industri, inkubasi bisnis, hingga peluang komersialisasi yang memberikan dampak ekonomi nyata.
“Ketika paten terlindungi, universitas lebih percaya diri memasarkan teknologi mereka. Industri pun lebih siap menjalin kerja sama karena ada kepastian hukum. Ini adalah ekosistem yang harus terus kita bangun bersama,” tambahnya.
Tidak hanya berhenti pada perlindungan, Kanwil juga mendorong universitas untuk mengembangkan sentra Kekayaan Intelektual sebagai garda depan pengelolaan KI di lingkungan perguruan tinggi. Kehadiran sentra KI diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal, membantu proses pendaftaran, serta menyediakan konsultasi bagi sivitas akademika yang melakukan penelitian.
Dengan langkah-langkah ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap dapat memperkuat posisi sebagai daerah unggulan dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual, sekaligus mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.


