YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mematangkan persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum di wilayah DIY. Peresmian ini direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026 bertempat di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, dan menjadi momentum penting dalam penguatan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kegiatan peresmian Posbankum tersebut rencananya akan diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Kehadiran pimpinan pusat dan daerah ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pendampingan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Posbankum diharapkan tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar semakin sadar akan hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
“Pos Bantuan Hukum ini kami siapkan sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional masyarakat atas bantuan hukum. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan gratis,” ujar Agung.
Ia menambahkan, keberadaan Posbankum di DIY juga sejalan dengan karakter daerah yang memiliki dinamika sosial, budaya, dan hukum yang khas. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga bantuan hukum, Posbankum diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat DIY secara kontekstual dan berkelanjutan.
Peresmian Posbankum ini direncanakan akan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi bantuan hukum, akademisi, hingga perwakilan masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih humanis dan responsif.
Menariknya, acara ini juga akan dihadiri oleh Duta Pos Bantuan Hukum Nasional yang juga merupakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Kehadiran Sherly Tjoanda diharapkan dapat memberikan inspirasi serta penguatan komitmen nasional dalam pengembangan Posbankum sebagai garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dengan peresmian Pos Bantuan Hukum ini, Kanwil Kemenkum DIY optimistis dapat memperkuat budaya sadar hukum di tengah masyarakat sekaligus mendorong terciptanya keadilan sosial yang merata. Posbankum diharapkan menjadi ruang aman dan terpercaya bagi masyarakat untuk mencari keadilan, sekaligus menjadi simbol nyata transformasi pelayanan publik di bidang hukum yang semakin dekat dan berpihak kepada rakyat.


