Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Lewat Posbankum, Warga Desa Kini Tak Takut Hadapi Masalah Hukum

SON08300

YOGYAKARTA – Kehadiran 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kalurahan dan kelurahan Daerah Istimewa Yogyakarta membawa angin segar bagi masyarakat desa. Hal ini mengemuka dalam talkshow Kanwil Kemenkum DIY bersama RRI Yogyakarta yang membahas manfaat langsung Posbankum bagi warga.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menuturkan bahwa Posbankum dirancang agar masyarakat merasa lebih dekat dan tidak takut untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum yang mereka hadapi sehari-hari.

“Warga cukup datang ke Posbankum di desanya. Mereka akan dibantu, didengar permasalahannya, lalu diberikan beberapa pilihan penyelesaian secara damai,” ungkap Agung.

Menurut Agung, banyak persoalan di masyarakat sebenarnya dapat diselesaikan tanpa proses hukum yang panjang, seperti konflik keluarga, perselisihan antarwarga, hingga sengketa ringan. Dengan pendekatan kearifan lokal dan musyawarah, masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Peran lurah dan paralegal menjadi sangat penting dalam proses ini. Keduanya bertindak sebagai penengah dan juru damai, sehingga warga tidak merasa dihakimi atau ditekan. Pendekatan persuasif ini dinilai lebih sesuai dengan karakter masyarakat desa.

“Tidak semua masalah harus dibawa ke polisi. Kalau bisa damai dan selesai di desa, itu jauh lebih baik bagi semua pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum DIY, Febri Nurdian Satriatama, menjelaskan bahwa Posbankum juga menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum lebih lanjut. Jika mediasi di tingkat desa menemui jalan buntu, Posbankum akan membantu menghubungkan warga dengan OBH terakreditasi Kemenkum.

Melalui Posbankum, masyarakat desa kini memiliki ruang aman untuk bertanya, berkonsultasi, dan mencari solusi hukum tanpa rasa takut. Keberadaan layanan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa keadilan sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat DIY.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI