Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Masyarakat Rasakan Manfaat Pos Bantuan Hukum, Akses Keadilan Kini Hadir hingga Kalurahan di DIY

ChatGPT Image Jan 13 2026 10 09 53 AM

YOGYAKARTA – Kehadiran Pos Bantuan Hukum di seluruh 438 kalurahan dan kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Bagi warga, layanan hukum yang sebelumnya terasa jauh, rumit, dan mahal, kini dapat diakses lebih dekat dari lingkungan tempat tinggal mereka. Posbankum menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk memahami hukum sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi sehari-hari.

Sejumlah warga menilai keberadaan Pos Bantuan Hukum di tingkat kalurahan sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang selama ini enggan berurusan dengan persoalan hukum karena keterbatasan pengetahuan dan biaya. Dengan adanya Posbankum, warga merasa lebih berani untuk berkonsultasi dan mencari kejelasan hukum secara langsung.

“Dulu kalau ada masalah hukum, kami bingung harus ke mana. Sekarang cukup datang ke kantor kalurahan, bisa tanya dulu dan dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami,” ujar Winoto salah seorang warga Bantul. Menurutnya, Posbankum memberikan rasa aman karena masyarakat tahu ada tempat resmi yang dapat diandalkan saat menghadapi persoalan hukum.

Pandangan serupa disampaikan Yodianto, warga Sleman yang menilai Pos Bantuan Hukum sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat akar rumput. Banyak persoalan seperti sengketa tanah, masalah keluarga, hingga administrasi hukum yang kerap muncul di tingkat desa. Kehadiran Posbankum dinilai mampu menjadi pintu awal penyelesaian masalah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Tidak semua masalah harus langsung ke pengadilan. Dengan Pos Bantuan Hukum, kami bisa konsultasi dulu dan diarahkan jalan terbaiknya,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa sudut pandang dan pengalaman masyarakat menjadi indikator utama keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh DIY. Menurutnya, Posbankum dirancang agar benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar program administratif.

“Tujuan utama Pos Bantuan Hukum adalah menghadirkan keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketika warga merasa terbantu, berani bertanya, dan memahami hak-haknya, di situlah fungsi Posbankum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Agung.

Ia menambahkan, kehadiran Posbankum di tingkat kalurahan dan kelurahan diharapkan dapat memperkuat budaya sadar hukum di tengah masyarakat DIY yang memiliki karakter sosial dan budaya yang kuat. Pendekatan humanis dan berbasis komunitas menjadi kunci agar layanan hukum dapat diterima dengan baik.

Bagi masyarakat, Pos Bantuan Hukum bukan hanya simbol kehadiran negara, tetapi juga menjadi harapan baru dalam mendapatkan keadilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau. Dengan terbentuknya Posbankum di seluruh 438 kalurahan/kelurahan, warga DIY optimistis bahwa hukum tidak lagi menjadi sesuatu yang menakutkan, melainkan menjadi alat perlindungan dan kepastian dalam kehidupan bermasyarakat.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI