
YOGYAKARTA - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Sidang Pleno pada Selasa (25/3/2025) di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY. Sidang ini menghasilkan keputusan penting terkait permohonan pemeriksaan terhadap enam notaris di wilayah DIY.
Sidang Pleno yang dihadiri oleh tujuh anggota MKNW DIY, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Eem Nurmanah memutuskan jawaban atas enam surat permohonan dari aparat penegak hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menjelaskan bahwa sidang pleno ini adalah wujud komitmen MKNW DIY dalam menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas. "Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan peraturan perundang-undangan, melindungi hak-hak notaris, sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang adil," katanya.


