
YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY), Agung Rektono Seto, melakukan monitoring intensif terhadap jalannya pelayanan publik pada hari kedua pemberlakuan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada Selasa (30/12/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa meskipun sistem kerja dilakukan secara fleksibel, standar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tanpa kendala teknis.
Monitoring dilakukan dengan meninjau langsung berbagai area layanan di kantor wilayah, mulai dari layanan pendaftaran perseroan, konsultasi hukum, hingga layanan kekayaan intelektual. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengedepankan profesionalisme dan adaptasi terhadap transformasi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Rektono Seto berinteraksi langsung dengan petugas layanan dan beberapa masyarakat yang hadir. Beliau menegaskan bahwa kebijakan sistem kerja fleksibel tidak boleh mengurangi kualitas output kerja, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
"Memastikan pelayanan selalu optimal adalah kewajiban kita. Di hari kedua WFA ini, saya ingin memastikan bahwa seluruh sistem digital kita berfungsi dengan baik dan petugas tetap responsif dalam melayani konsultasi maupun permohonan masyarakat," ujar Agung. "Kita harus membuktikan bahwa transformasi digital di Kementerian Hukum mampu menjaga produktivitas dan integritas tanpa terbatas oleh ruang kerja fisik." tambah Agung.
Dalam monitoring ini, Kakanwil juga menyoroti efektivitas aplikasi layanan yang digunakan oleh jajaran Kanwil DIY. Penggunaan aplikasi pendukung, seperti dalam proses harmonisasi peraturan daerah maupun layanan badan usaha, terbukti membantu percepatan proses birokrasi meskipun sebagian pegawai melaksanakan tugas di luar kantor.
Agung Rektono Seto menambahkan bahwa profesionalisme pegawai adalah kunci utama dalam keberhasilan sistem ini.
"Integritas adalah harga mati dalam menjaga marwah hukum. Saya meminta seluruh jajaran untuk tetap disiplin dan menjaga kualitas layanan agar masyarakat Yogyakarta selalu mendapatkan kepastian hukum yang cepat dan transparan," tegas Agung.
Melalui monitoring rutin ini, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus menghadirkan birokrasi yang lincah, adaptif, dan selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.


