YOGYAKARTA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kunci utama dalam memperkuat kualitas pelayanan kenotariatan di era modern. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah forum resmi yang menghadirkan para notaris, akademisi, dan praktisi hukum guna membahas penguatan layanan kenotariatan yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Agung menyampaikan bahwa profesi notaris berada pada posisi strategis sebagai garda depan pelayanan hukum pada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan tidak lagi dapat mengandalkan sistem manual atau konvensional.
"Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Masyarakat menuntut layanan yang cepat, akurat, dan transparan, dan hal tersebut hanya dapat diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi digital," tegasnya.
Agung menjelaskan bahwa berbagai aspek dalam praktik kenotariatan saat ini telah diarahkan menuju transformasi digital, mulai dari pencatatan, verifikasi data, legalisasi dokumen, hingga penyimpanan arsip elektronik yang lebih aman dan efisien. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya membantu mempercepat proses, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencegah kesalahan administrasi serta meningkatkan akuntabilitas.
“Ketika layanan menjadi lebih tertib, transparan, dan terintegrasi dengan sistem hukum nasional, maka masyarakat semakin percaya pada proses hukum yang dijalankan. Ini sejalan dengan prinsip pelayanan prima yang ingin kita wujudkan,” ujar Agung.
Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus mendorong notaris agar beradaptasi dengan teknologi melalui pembinaan, sosialisasi penerapan sistem digital, serta peningkatan literasi teknologi bagi para pejabat umum. Agung menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan notaris menjadi penting agar transformasi digital dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Dengan dorongan kuat terhadap inovasi digital dalam kenotariatan, Agung berharap praktik kenotariatan di DIY mampu menjadi percontohan nasional dalam layanan hukum berbasis teknologi yang efektif, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


