Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Pentingnya Digitalisasi dalam Praktik Kenotariatan untuk Wujudkan Pelayanan Prima  

HMS09852

YOGYAKARTA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kunci utama dalam memperkuat kualitas pelayanan kenotariatan di era modern. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah forum resmi yang menghadirkan para notaris, akademisi, dan praktisi hukum guna membahas penguatan layanan kenotariatan yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Agung menyampaikan bahwa profesi notaris berada pada posisi strategis sebagai garda depan pelayanan hukum pada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan tidak lagi dapat mengandalkan sistem manual atau konvensional.

"Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Masyarakat menuntut layanan yang cepat, akurat, dan transparan, dan hal tersebut hanya dapat diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi digital," tegasnya.

Agung menjelaskan bahwa berbagai aspek dalam praktik kenotariatan saat ini telah diarahkan menuju transformasi digital, mulai dari pencatatan, verifikasi data, legalisasi dokumen, hingga penyimpanan arsip elektronik yang lebih aman dan efisien. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya membantu mempercepat proses, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencegah kesalahan administrasi serta meningkatkan akuntabilitas.

 “Ketika layanan menjadi lebih tertib, transparan, dan terintegrasi dengan sistem hukum nasional, maka masyarakat semakin percaya pada proses hukum yang dijalankan. Ini sejalan dengan prinsip pelayanan prima yang ingin kita wujudkan,” ujar Agung.

Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus mendorong notaris agar beradaptasi dengan teknologi melalui pembinaan, sosialisasi penerapan sistem digital, serta peningkatan literasi teknologi bagi para pejabat umum. Agung menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan notaris menjadi penting agar transformasi digital dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Dengan dorongan kuat terhadap inovasi digital dalam kenotariatan, Agung berharap praktik kenotariatan di DIY mampu menjadi percontohan nasional dalam layanan hukum berbasis teknologi yang efektif, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI