YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) mulai melakukan langkah strategis dalam memetakan dukungan anggaran untuk tahun mendatang pada hari Jumat (27/03/2026). Fokus utama kali ini tertuju pada penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2027 yang diprioritaskan untuk mengakomodir kebutuhan pelaksanaan tugas dan kewenangan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
Langkah antisipatif ini diambil guna memastikan bahwa fungsi pengawasan terhadap notaris di wilayah kabupaten/kota dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, sejalan dengan mandat Undang-Undang Jabatan Notaris.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menekankan bahwa perencanaan anggaran yang presisi adalah kunci utama dalam mempertahankan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah. Beliau menginstruksikan jajaran terkait untuk menyisir setiap kebutuhan teknis MPD agar tidak ada program kerja yang terhambat di masa depan.
"Penyusunan RAB 2027 ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan fondasi agar pelaksanaan kegiatan AHU tetap berjalan dengan baik. Dengan penganggaran yang akomodatif bagi MPD, kita memastikan fungsi pengawasan dan pembinaan notaris di DIY tetap terjaga kredibilitasnya. Saya berharap dengan pemenuhan anggaran yang tepat, seluruh rangkaian kegiatan AHU dapat berlanjut tanpa kendala teknis maupun finansial," tegas Agung.
Penyusunan RAB ini mencakup berbagai komponen vital, mulai dari biaya operasional pemeriksaan notaris, dukungan administratif sekretariat, hingga koordinasi lintas sektoral yang menjadi bagian dari tugas MPD. Hal ini penting mengingat MPD merupakan garda terdepan dalam menjaga profesionalisme notaris di tingkat daerah.
Melalui pemetaan anggaran yang matang sejak dini, Kanwil Kemenkum DIY optimis dapat memberikan dukungan maksimal bagi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa notaris.
Sebagai satuan kerja yang menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen penuh untuk menyusun anggaran secara transparan, efektif, dan efisien. Sinergi antara perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang akuntabel diharapkan dapat terus meningkatkan performa kinerja kementerian di wilayah Yogyakarta pada tahun-tahun mendatang.
Turut hadi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto.


