Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Perkuat Tata Kelola Informasi, Kabag TU dan Umum Pimpin Rapat Pemutakhiran SK PPID hingga Media Sosial

WhatsApp Image 2026 01 22 at 13.57.43

WhatsApp Image 2026 01 22 at 13.58.11

YOGYAKARTA – Dalam rangka meningkatkan efisiensi birokrasi dan kualitas pelayanan informasi publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menggelar rapat koordinasi terkait penyusunan dan evaluasi Surat Keputusan (SK) krusial. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bagian Umum Kanwil Kemenkum DIY ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto.

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas tiga instrumen penting dalam komunikasi publik, yakni SK Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), SK Tim Penanganan Pengaduan, serta SK Tim Pengelola Media Sosial.

Dalam arahannya, Yudi Arto menekankan bahwa pemutakhiran SK ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi bagi keterbukaan informasi di lingkungan Kanwil DIY. Beberapa poin yang ditekankan antara lain:

Responsivitas PPID: Memastikan petugas yang ditunjuk memahami alur penyediaan informasi publik agar pemohon informasi mendapatkan pelayanan yang cepat dan akurat.

Integrasi Pengaduan: Memperkuat sinergi tim pengaduan dalam mengelola masukan masyarakat, baik melalui kanal internal maupun aplikasi nasional seperti SP4N-LAPOR!.

Kreativitas Media Sosial: Mendorong tim pengelola media sosial untuk lebih adaptif terhadap tren digital guna memublikasikan kinerja positif instansi secara luas.

"Kita harus memastikan bahwa personel yang tercantum dalam SK benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya. Pelayanan informasi dan penanganan pengaduan adalah wajah instansi kita di mata masyarakat," tegas Yudi Arto saat memimpin jalannya diskusi.

Rapat ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap kendala-kendala teknis yang dihadapi sepanjang tahun sebelumnya. Dengan adanya pemutakhiran nama-nama pengelola dan pembagian tugas yang lebih spesifik, diharapkan koordinasi antar lini menjadi lebih solid.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum DIY untuk mempertahankan predikat sebagai instansi yang transparan, akuntabel, dan informatif bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI