
YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY Agung Rektono Seto memberikan imbauan strategis bagi para pelaku usaha di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Seiring dengan status DIY yang konsisten menduduki posisi sebagai kota dengan kunjungan wisatawan tertinggi, para pengusaha didorong untuk memperkuat kredibilitas bisnis mereka melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Agung menekankan bahwa tingginya arus wisatawan bukan sekadar angka kunjungan, melainkan peluang ekonomi yang besar bagi sektor perhotelan, kuliner, hingga kerajinan. Namun, untuk menangkap peluang tersebut secara profesional, legalitas usaha menjadi syarat mutlak.
"Mumpung DIY sedang di puncak kunjungan wisatawan, pengusaha lokal harus berani tampil profesional. Legalitas melalui AHU adalah 'kunci' bagi bisnis Anda untuk mendapatkan kepercayaan lebih luas, baik dari konsumen maupun investor," ujar Agung.
Pihak Kanwil Kemenkum DIY memastikan bahwa proses pengurusan administrasi hukum saat ini jauh lebih mudah dan cepat. Melalui platform AHU Online, para pengusaha dapat melakukan pendaftaran secara mandiri tanpa harus melalui birokrasi yang panjang.
"Kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi di DIY didukung oleh ekosistem bisnis yang tertib hukum. Dengan status badan hukum yang jelas, pengusaha lokal kita siap bersaing secara global," tutup Agung.


