Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Sinergi Kemendesa dan Kemenkum DIY: Perkuat Advokasi Hukum di Kelurahan Rejowinangun

WhatsApp Image 2026 01 21 at 09.17.13
YOGYAKARTA – Kelurahan Rejowinangun kembali menjadi titik temu penguatan regulasi dan pemberdayaan masyarakat. Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Kemendesa PDTT, Dwi Rudi Hartoyo, melakukan kunjungan kerja yang secara khusus didampingi oleh jajaran Kanwil Kemenkum DIY, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Febri Nurdian Satriatama.

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau sejauh mana advokasi hukum dan perlindungan hak masyarakat telah terimplementasi di tingkat akar rumput, khususnya di wilayah yang memiliki prestasi nasional seperti Rejowinangun.

Dalam pertemuan tersebut, fokus utama beralih pada bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas inovasi yang mereka ciptakan. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY menekankan bahwa Rejowinangun adalah potret sukses integrasi antara kesadaran hukum dan kemandirian ekonomi.

WhatsApp Image 2026 01 21 at 09.17.13 1

"Kami di Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen memastikan bahwa setiap inovasi di Rejowinangun, mulai dari produk jamu hingga kerajinan, memiliki perlindungan hukum melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI)," ujar Febri.

Beberapa poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:

Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK): Mendorong Rejowinangun untuk mematenkan potensi lokalnya guna menghindari klaim sepihak dan meningkatkan nilai ekonomi.

Akses Informasi Hukum: Kanwil Kemenkum DIY terus mendorong ketersediaan pojok konsultasi hukum bagi warga guna meminimalisir sengketa di tingkat lokal.

Implementasi Paralegal: Mendorong peran perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat sebagai "pemberi bantuan hukum" tingkat pertama (Paralegal) untuk menyelesaikan masalah melalui jalur non-litigasi (mediasi).

Advokasi Kebijakan Desa/Kelurahan: Dwi Rudi Hartoyo memberikan arahan mengenai pentingnya payung hukum yang kuat dalam kerja sama pihak ketiga.

Direktur Advokasi Kemendesa PDTT, Dwi Rudi Hartoyo, mengapresiasi pendampingan intensif yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum DIY. Menurutnya, tanpa kesadaran hukum yang tinggi, pembangunan fisik di sebuah wilayah tidak akan memiliki pondasi yang berkelanjutan.

Dengan adanya kolaborasi ini, Kelurahan Rejowinangun diharapkan tidak hanya unggul dari sisi pariwisata dan UMKM, tetapi juga menjadi wilayah yang tangguh secara hukum dan administratif di bawah pengawasan Kanwil Kemenkum DIY.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI