YOGYAKARTA — Memasuki tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas layanan Kekayaan Intelektual serta Administrasi Hukum Umum sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa penguatan pelayanan hukum merupakan prioritas strategis yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Menurutnya, pelayanan hukum tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, kepastian hukum, serta perlindungan hak masyarakat.
“Di tahun 2026, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang semakin adaptif, transparan, dan responsif. Baik di bidang kekayaan intelektual maupun administrasi hukum umum, seluruh layanan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Agung.
Ia menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendukung pelaku usaha, UMKM, akademisi, hingga komunitas kreatif di DIY. Dengan perlindungan hukum yang kuat, karya dan inovasi masyarakat diharapkan mampu bersaing serta memberikan nilai tambah ekonomi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Evy Setyowati Handayani menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah penguatan layanan, baik dari sisi peningkatan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi sistem layanan berbasis digital, hingga intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat.
“Pelayanan hukum, khususnya di bidang KI dan AHU, terus kami dorong agar semakin mudah, cepat, dan akuntabel. Kami ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual serta tertib administrasi hukum sebagai bagian dari perlindungan hukum jangka panjang,” jelas Evy.
Di bidang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum DIY secara aktif memberikan pendampingan pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri. Sementara pada layanan Administrasi Hukum Umum, fokus diberikan pada pelayanan badan hukum, notariat, kewarganegaraan, serta layanan hukum lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Evy menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan komunitas menjadi kunci dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan kesadaran hukum masyarakat DIY semakin meningkat.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY siap bekerja secara profesional dan berintegritas dalam mewujudkan pelayanan hukum yang prima. “Komitmen ini bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata dan inovasi berkelanjutan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan komitmen tersebut, Kanwil Kemenkum DIY optimistis mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang tahun 2026 dan seterusnya.


