Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Talkshow di RRI, Kanwil Kemenkum DIY Tegaskan Posbankum Jadi Garda Terdepan Akses Keadilan

SON08317

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui peresmian 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini telah menjangkau seluruh kalurahan dan kelurahan di DIY. Komitmen tersebut disampaikan dalam talkshow interaktif yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum merupakan langkah strategis pemerintah dalam memastikan akses keadilan dapat dirasakan hingga ke tingkat desa. Menurutnya, selama ini persoalan hukum kerap dianggap rumit dan jauh dari masyarakat, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih membumi dan mudah dijangkau.

“Dengan Posbankum, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kota. Cukup datang ke kalurahan atau kelurahan, mereka sudah bisa mendapatkan pendampingan dan konsultasi hukum,” ujar Agung.

Agung menjelaskan, Posbankum sejalan dengan semangat KUHP baru yang menempatkan hukum pidana sebagai ultimum remidium atau upaya terakhir. Oleh karena itu, penyelesaian masalah didorong melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, dengan mengadopsi kearifan lokal yang selama ini hidup di tengah masyarakat DIY.

Dalam pelaksanaannya, lurah bersama paralegal berperan sebagai juru damai yang memfasilitasi dialog dan mediasi antarwarga. Masyarakat diberikan beberapa alternatif penyelesaian masalah tanpa harus langsung melapor kepada aparat penegak hukum.

SON08304

Apabila upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan, Posbankum akan berkoordinasi dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kemenkum untuk memberikan pendampingan lanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Febri Nurdian Satriatama, menambahkan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi hukum agar masyarakat semakin sadar hak dan kewajibannya.

“Harapannya, Posbankum dapat menciptakan budaya hukum yang lebih kuat dan mencegah konflik sejak dini,” tuturnya.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI