Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Kemenkum DIY Tekankan Pentingnya Integritas dan Adaptasi Digital bagi Calon Sarjana Hukum

WhatsApp Image 2025 12 22 at 13.46.07 1

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) D.I. Yogyakarta menerima kunjungan edukatif dari puluhan mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Senin (22/12/2025). Kunjungan bertajuk "PSKH Law Visit" ini mengangkat tema strategis mengenai peran Kementerian Hukum dalam mempersiapkan generasi sarjana hukum yang profesional, etis, dan adaptif terhadap transformasi digital.

Rombongan mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) tersebut disambut di Aula Kanwil Kemenkum DIY oleh jajaran pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum. Kegiatan ini menjadi ajang diskusi interaktif mengenai peran nyata Kementerian Hukum dalam pembangunan hukum nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, dalam arahannya menekankan bahwa tantangan bagi lulusan hukum di masa depan akan semakin kompleks seiring dengan pesatnya digitalisasi. Ia berpesan agar para mahasiswa tidak hanya mengejar kompetensi teknis, tetapi juga menjaga nilai-nilai etika.

"Kami sangat mengapresiasi semangat rekan-rekan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga untuk belajar langsung ke lapangan. Di era transformasi digital ini, kementerian membutuhkan talenta sarjana hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga adaptif dan memiliki integritas moral yang tinggi," ujar Agung.

Beliau juga menambahkan bahwa profesionalisme dalam dunia hukum adalah pondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keadilan.

"Sarjana hukum masa depan harus mampu menjaga kejujuran ilmiah dan menjunjung tinggi etika profesi, termasuk dalam hal teknis seperti menghindari plagiasi dalam perancangan regulasi. Jadilah generasi yang profesional dan etis, karena integritas adalah harga mati dalam menjaga marwah hukum di Indonesia," tegas Agung.

Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa juga mendapatkan pemaparan mendalam mengenai berbagai profesi hukum yang tersedia di Kementerian Hukum, mulai dari Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, hingga Analis Kebijakan. Diskusi juga berkembang pada bagaimana Kementerian Hukum melakukan harmonisasi regulasi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kunjungan ini, diharapkan para mahasiswa mendapatkan gambaran nyata mengenai dunia kerja di instansi pengayoman dan semakin termotivasi untuk mempersiapkan diri menjadi praktisi hukum yang handal pasca kelulusan nanti. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penukaran cendera mata sebagai simbol sinergi antara dunia akademik dan birokrasi.

WhatsApp Image 2025 12 22 at 13.46.05

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI