YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola organisasi. Dalam rangka mewujudkan target tersebut, Kanwil Kemenkum DIY menggelar kegiatan Penguatan Teknis dan Kebijakan yang dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil, Agung Rektono Seto, serta Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Baroto.
Dalam sambutannya, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa optimalisasi kinerja merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum DIY masih memiliki peluang besar untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah sebelumnya berhasil menyandang status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, membangun budaya kerja yang berintegritas, dan memperkuat tata kelola organisasi. Harapan kami, dengan dukungan seluruh jajaran, Kanwil DIY bisa segera melangkah ke tingkat yang lebih tinggi dengan meraih predikat WBBM,” ujar Agung.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkum, Baroto menekankan pentingnya pengembangan organisasi yang berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan zaman. Menurutnya, Inspektorat Jenderal tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun sinergi untuk mendukung keberhasilan kinerja unit kerja.
“Paradigma Inspektorat Jenderal telah bergeser. Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan, mendukung inovasi, dan memastikan setiap program kerja memberikan dampak nyata.” jelas Baroto.
Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengetahuan dan strategi untuk memperkuat implementasi kebijakan, pengawasan internal, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Selain itu, para peserta mendapatkan arahan teknis terkait tata kelola yang efektif, penguatan sistem pengendalian internal, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi.
Dengan diadakannya penguatan teknis dan kebijakan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY mampu meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan. Hal ini sejalan dengan visi Kemenkumham untuk menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati.


