YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kembali memperkuat barisan pegawai dengan dilaksanakannya serah terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (1/10/2025). Sebanyak 18 pegawai resmi bergabung, terdiri dari 9 PPPK penuh waktu dan 9 PPPK paruh waktu, yang siap mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum DIY di berbagai bidang.
Kegiatan serah terima berlangsung khidmat dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto. Dalam sambutannya, Agung menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus penegasan pentingnya dedikasi, integritas, dan disiplin kerja para PPPK yang baru bergabung.
“Selamat datang kepada 18 rekan-rekan PPPK yang hari ini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Kemenkum DIY. Meski statusnya PPPK, saya berharap kinerja yang diberikan tetap maksimal, penuh tanggung jawab, sebagaimana semangat seorang Aparatur Sipil Negara. Tunjukkan kedisiplinan, ketepatan waktu, dan etos kerja tinggi dalam setiap tugas yang diemban,” ujar Agung.
Menurutnya, keberadaan PPPK ini menjadi penguatan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan publik yang lebih optimal, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY yang memiliki cakupan tugas pelayanan. Agung juga menegaskan bahwa PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika organisasi.
“Kunci utama adalah loyalitas dan komitmen. Jangan pernah merasa berbeda dengan ASN lainnya. Kita semua bekerja atas dasar semangat pengabdian untuk masyarakat dan negara,” tambahnya.
Serah terima PPPK ini tidak hanya dimaknai sebagai penambahan jumlah pegawai, tetapi juga sebagai wujud kehadiran negara dalam membuka kesempatan kerja yang berkualitas serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional. Dengan formasi penuh waktu dan paruh waktu, Kanwil Kemenkum DIY berharap distribusi tenaga kerja dapat lebih efektif sesuai kebutuhan unit kerja.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan ikrar janji kerja oleh perwakilan PPPK yang menegaskan kesiapan mereka mengabdi dengan sepenuh hati. Para pegawai yang baru diterima pun tampak antusias menyambut amanah yang telah diberikan, berkomitmen menjaga disiplin serta menunjukkan kinerja yang tidak kalah dari ASN pada umumnya.
Dengan bergabungnya 17 PPPK ini, Kanwil Kemenkum DIY semakin optimis dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kehadiran mereka diharapkan membawa semangat baru dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.


