Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Perkuat Kapabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum DIY Gelar Pilot Project Self-Assessment Kelembagaan

Dsfsdfsggf 1

YOGYAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan organisasi yang lebih agile, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan Pilot Project Self-Assessment Indeks Kapabilitas Kelembagaan (IKK) bersama dengan Tim Biro Perencanaan Kemenkum. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah pada Selasa (14/04) ini merupakan langkah strategis dalam mengukur maturitas organisasi sesuai regulasi terbaru.

Sebelum memulai rangkaian kegiatan teknis, Tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal terlebih dahulu menghadap Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, untuk melakukan koordinasi dan audiensi terkait pelaksanaan pilot project tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dipilihnya Kanwil DIY sebagai salah satu lokasi proyek percontohan. "Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Biro Perencanaan dalam melakukan pendampingan penilaian mandiri ini. Ini adalah momentum bagi kami untuk memotret kondisi riil organisasi agar ke depannya penataan struktur dan tata laksana di wilayah semakin tepat fungsi dan tepat ukuran," ujar Agung.

Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, mewakili Kakanwil. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya masukan substantif dari divisi teknis. "Kami mendorong seluruh jajaran, baik Divisi Pelayanan Hukum, Divisi P3H, maupun Bagian TU dan Umum, untuk memberikan saran yang membangun terkait hambatan maupun potensi kelembagaan di lapangan," kata Yudi Arto.

Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2025 yang menetapkan empat unsur utama penilaian:

- Ketepatan Fungsi: Menilai kesesuaian tugas dengan mandat organisasi.

- Ketepatan Ukuran: Mengukur keselarasan beban kerja dengan kapasitas SDM.

- Ketepatan Proses: Menilai efektivitas dan keselarasan proses kerja.

- Tata Kelola: Mengukur kualitas manajemen organisasi secara menyeluruh.

Agenda dilanjutkan dengan sesi wawancara dan pengisian kuesioner yang melibatkan perwakilan dari berbagai  Divisi maupun Bidang, seperti Divisi P3H, Divisi Pelayanan Hukum yang terdiri dari bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), dan Bagian TU dan Umum. Hasil dari self-assessment ini diharapkan tidak hanya menjadi angka indeks semata, namun menjadi dasar bagi penguatan Reformasi Birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel di lingkungan Kemenkum DIY

SON08383

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI