Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

9 PPPK Resmi Tandatangani Kontrak Kerja, Kakanwil: Buktikan dengan Kinerja Optimal

SON08316

YOGYAKARTA – Sebanyak 9 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY secara resmi menandatangani kontrak kerja penuh waktu. Penandatanganan ini menjadi penanda awal bagi para PPPK untuk mulai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari aparatur sipil negara di jajaran Kemenkum DIY.

Kegiatan penandatanganan kontrak dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto yang menyampaikan pesan penting kepada para pegawai baru tersebut. Dalam arahannya, Agung menegaskan bahwa menjadi PPPK bukan sekadar memperoleh status kepegawaian, tetapi merupakan amanah untuk memberikan kontribusi nyata melalui kinerja dan dedikasi.

“PPPK bukan hanya tentang status atau kedudukan. Tapi bagaimana Anda semua menunjukkan komitmen, kinerja, dan integritas dalam bekerja. Tunjukkan bahwa Anda layak menjadi bagian dari Kementerian Hukum,” tegas Agung.

Beliau juga menambahkan bahwa keberadaan PPPK di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan publik, terutama di bidang hukum, pemasyarakatan, keimigrasian, dan administrasi. Dengan formasi yang kini semakin lengkap, Kanwil Kemenkum DIY optimistis mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas di seluruh satuan kerja.

SON08351

Selain itu, Agung berpesan agar para PPPK selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) sebagai pedoman dalam bekerja.

“Kemenkum adalah rumah besar yang berlandaskan integritas dan pengabdian. Jadilah bagian dari perubahan yang membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Salah satu PPPK yang baru bergabung menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan untuk menjadi bagian dari Kemenkum DIY. Ia berharap dapat berkontribusi secara optimal dan terus belajar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan bergabungnya 9 PPPK ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap dapat terus memperkuat sumber daya manusia yang adaptif, berorientasi hasil, serta mampu menghadirkan inovasi dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI