Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Agung Rektono Seto Tekankan Penguatan Perseroan Perorangan, UMKM Disebut Tulang Punggung Ekonomi Nasional

SON07169

YOGYAKARTA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya penguatan Perseroan Perorangan sebagai bagian dari strategi memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi fondasi utama perekonomian nasional. Menurutnya, ketahanan ekonomi Indonesia sesungguhnya bertumpu pada kerja keras jutaan pelaku usaha kecil yang tersebar di berbagai daerah.

Ia menekankan bahwa UMKM memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama saat menghadapi dinamika global maupun tantangan ekonomi domestik. “UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Dari merekalah stabilitas ekonomi kita dapat terjaga, dan dari merekalah pertahanan ekonomi nasional berdiri kuat,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemenkum bersama Kementerian Investasi/BKPM, jumlah UMKM di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan, dari sekitar 64,6 juta unit pada 2021 menjadi sekitar 66 juta unit pada 2025. Pertumbuhan tersebut mencerminkan tingginya semangat kewirausahaan masyarakat sekaligus potensi ekonomi yang terus berkembang.

Selain jumlah yang besar, sektor UMKM juga memberikan kontribusi ekonomi yang sangat signifikan. Tercatat sekitar 61,9 persen Produk Domestik Bruto nasional disumbangkan oleh sektor ini, sekaligus menyerap sekitar 119 juta tenaga kerja. Kontribusi tersebut menunjukkan peran nyata UMKM dalam mengurangi angka pengangguran serta mendorong pemerataan ekonomi di berbagai wilayah.

Agung menjelaskan bahwa penguatan Perseroan Perorangan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan legalitas usaha masyarakat. Dengan status badan hukum yang jelas, pelaku UMKM dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas, perlindungan hukum yang lebih kuat, serta peluang ekspansi usaha yang lebih terbuka.

Menurutnya, legalitas usaha bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi fondasi profesionalitas dan daya saing pelaku usaha. Perseroan Perorangan dinilai mampu memberikan kemudahan pendirian badan usaha secara cepat, sederhana, dan biaya terjangkau sehingga semakin banyak pelaku usaha kecil yang dapat naik kelas.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan sektor UMKM harus diiringi dengan edukasi hukum, pendampingan usaha, serta integrasi layanan digital agar pelaku usaha semakin mudah mengakses fasilitas pemerintah. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor, memperluas jaringan bisnis, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Lebih jauh, Agung menilai bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh sektor industri besar, tetapi juga oleh keberlanjutan usaha kecil yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap UMKM, termasuk melalui legalitas Perseroan Perorangan, harus terus diperkuat secara konsisten.

“Fakta ini menunjukkan bahwa UMKM bukan hanya penopang, tetapi juga penggerak kesejahteraan nasional. Ketika UMKM kuat, ekonomi nasional pun akan semakin tangguh,” tegasnya.

Melalui berbagai program penguatan layanan hukum dan fasilitasi usaha, Kanwil Kemenkum DIY berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki badan hukum resmi, sehingga mampu berkembang lebih profesional, berdaya saing, serta berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI