
YOGYAKARTA-Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum ) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV (B12) Tahun 2025 pada Senin (17/11//2025) secara daring melalui zoom di ruang rapat bagian umum. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum
Monev RKT RB Triwulan IV dilaksanakan dalam dua tahap utama secara virtual melalui Zoom Meeting:
1. Monitoring RKT RB Triwulan IV: Dilaksanakan pada 17-21 November 2025.
2. Evaluasi RKT RB Triwulan IV: Dilaksanakan pada 24-28 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan RKT RB Triwulan IV di lingkungan Kementerian Hukum. Peserta dari Kantor Wilayah berpartisipasi aktif dalam sesi monitoring dan evaluasi tersebut.
Menyikapi undangan kegiatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Yudi Arto) Kanwil Kemenkum DIY menyampaikan komitmennya.
"Kanwil Kemenkum DIY siap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi RKT RB Triwulan IV Tahun 2025," ujar Yudi Arto. "Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di wilayah DIY berjalan sesuai rencana kerja tahunan (RKT RB) dan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi tahun sebelumnya. Partisipasi aktif kami menjadi kunci untuk mencapai tujuan Reformasi Birokrasi yang optimal," pungkas Yudi



